Tes Urine Pra Sidang TPP Napi Lapas Jember Menjadi Salah Satu Syarat Diusulkannya Rentegrasi

Jember, harianlenteraindonesia.co.id

Sidang TPP merupakan awal dari serangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan). Hari ini, Sabtu (29/1/2022) Tim Penagamat Pemasyarakatan Lapas Jember menyidang 27 Narapidana. Mereka akan diusulkan untuk menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Asimilasi dirumah.

Dalam sidang yang digelar di Aula Lapas Jember tersebut, masing-masing anggota TPP memberikan ucapan selamat dan beberapa nasihat serta harapan kepada peserta sidang. Seperti apa yang disampaikan oleh Mono, seorang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jember yang hadir dalam sidang, dirinya mengucapkan selamat untuk para narapidana tersebut. Secara detail dirinya juga menyampaikan tentang 4 hal yang perlu menjadi perhatian para Narapidana peserta sidang.

“Ada 4 hal yang perlu diperhatikan, jangan sampai melakukan tindakan kriminal lagi, jangan meresahkan masyarakat, melakukan wajib lapor ketika telah melaksanakan hak-hak kalian, dan tetap menerapkan prokes selama melaksanakan integrasi di masyarakat,” ujar Mono.

Selain itu, Afifah Kasubsi Registrasi Lapas Jember juga mengingatkan para narapidana tersebut untuk tidak melanggar hukum kembali saat menjalani masa integrasi nantinya.

“Jangan kembali lagi, jangan sampai melanggar hukum lagi. Jika melanggar, kalian akan menjalani hukuman yang berlipat karena masa sisa pidana kalian akan ditambahkan dengan pidana kasus baru,” tegasnya.

Sidang tersebut merupakan kali kedelapan sidang TPP yang dilaksanakan dalam bulan ini. Namun sidang kali ini dilakukan dengan tahapan yang tak biasa. Narapidana peserta sidang diwajibkan tes urine sebelum masuk ke ruang sidang. Mereka harus dipastikan benar-benar berkelakuan baik untuk diajukan pemenuhan haknya.

Hendri Astronino Kasi Binadik yang juga Ketua Tim TPP Lapas Jember mengkonfirmasi hal tersebut. “Benar. Dalam SK PB dan CB tertulis bahwa narapidana yang kita usulkan telah di tes secara berkala. jadi ini bisa membuktikan bahwa mereka yang diusulkan merupakan narapidana yang benar-benar menaati peraturan,” terang Hendri usai sidang TPP dilaksanakan.

Pos terkait