Masyarakat Desa Balong dan Nelayan Terdampak  Penambangan Pasir Laut Wajib Mendapatkan Kompensasi 

Jepara, harianlenteraindonesia.co.id

Pro kontra soal penambangan pasir laut di perairan Jepara menjadi menu segar bagi  para pemerhati lingkungan. Hal yang paling vital adalah dampak bagi nelayan dan masyarakat sekitar sebab aktifitas penambangan pasir dikhawatirkan akan mempengaruhi nelayan dalam mencari ikan dan butuh waktu lama untuk pemulihannya.  Baik soal biota, arus yang berubah ubah. Sedangkan kerugian lain adalah kekhawatiran akan berdampak abrasi yang mempengaruhi bibir pantai sedikit demi sedikit sehingga berpengaruh pada keasrian lingkungan pantai, komentar N.St salah satu pemerhati pantai Jepara.

Bagaimana tanggapan warga dan pemerintahan desa dengan akan ada aktifitas penambangan pasir laut di desa balong?? Bahwa pemerintahan desa menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, dan masyarakat yang ditemui tim media menyatakan tidak keberatan selagi untuk kepentingan umum tetapi apa yang kami dapatkan selain dampak negatif?? Tanya salah seorang warga pesisir.

Tim media meminta konfirmasi kepada Perusahaan penambang pasir laut PT. Energi Alam Lestari untuk mendapat informasi soal dampak lingkungan laut perairan tersebut yang akan segera ditambang dan apa kewajiban kewajiban yang akan dilakukan kepada nelayan dan desa terdampak.

Direktur PT Energi Alam Lestari Hasan  memberi keterangan bahwa ” Perusahaan telah mendata ada 1200 perahu dan 3000 nelayan yang terdampak dan akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk CSR, namun besarannya akan disesuaikan masing masing kelompok nelayan, ” katanya. Jumat 26 Maret 2021.

Disamping kelompok nelayan, H juga berjanji bahwa perusahaan penambang juga  akan memberikan kompensasi kepada masyarakat desa terdampak baik oleh karena abrasi yang telah diakibatkan penambangan sebelumnya ataupun penambangan yang akan segera beroperasi, ditambahkan oleh H bahwa setelah selesai penambangan maka pihak perusahaan akan ”  mengajak para pihak untuk kembal mendampingi pengembalian fungsi lingkungan alam pantai dan lingkungan sosial, ” Tegasnya

“kami juga ada kegiatan pasca tambang, yang akan dibiayai oleh perusahaan. Dengan menggandeng tokoh nelayan, pemerhati lingkungan yang ada di kabupaten Jepara, LSM kelautan dan  dinas – dinas terkait untuk melakukan penaman mangrove, rumpon atau aktivitas pasca tambang lainnya, misalkan penanaman terumbu karang” Jelasnya.

Hasan juga menjelaskan, aktivitas penambangan akan dilakukan dengan jarak terdekat 4 mil dari bibir pantai dan terluar 6 mil dengan kedalaman laut 30 meter. Menggunakan kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD).

“Yang kita ambil hanya pasir urug, bukan pasir besi atau karang” katanya.

Mengapa harus pasir laut perairan Jepara, bukan wilayah lain?? Alasan Dipilihnya perairan Jepara  sebagai bahan material urugan reklamasi proyek tanggul laut tol Semarang – Demak. Adalah hasil dari kajian dan survey yang dilakukan perusahaanya di perairan laut Jawa Tengah. Menurutnya, hanya perairan Jepara yang memenuhi syarat.

“Kami sudah melakukan survey diperairan kendal, Semarang dan Demak,. Hanya perairan Jepara  pasir laut nya yang sesuai dengan spek proyek pekerjaan tersebut” jelasnya.

Seperti diketahui, rencana aktivitas pengerukan pasir laut diperairan Jepara ini natinya akan digunakan untuk reklamasi proyek tanggul laut tol Semara – Demak, yang juga berfungsi untuk mengurangi banjir rob di jalan pantura. (John-Tim)

Pos terkait