Kabupaten Malang, – hatianlenterainfonesia.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjelaskan fokus pembangunan infrastruktur saat ini diarahkan pada jalan tol Malang–Kepanjen, yang kini telah memasuki tahap review basic design dan feasibility study (FS). Jika tidak ada kendala, proses pembebasan lahan ditargetkan mulai 2027.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pembangunan jalan tol tersebut menjadi kunci utama konektivitas wilayah selatan (Pansela), sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata hingga Balekambang.
“Kita fokuskan ke jalan tol dulu. Jalan tol ini sekarang sedang review basic design, review FS. Tahun 2027 Insya Allah mudah-mudahan bisa dilaksanakan mulai pembebasan lahan,” ujar pria yang akrab disapa Oong Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, jalan tol Malang–Kepanjen nantinya akan terhubung dengan jalur Bantur–Balekambang, sehingga memperkuat akses dari wilayah utara ke selatan Kabupaten Malang. Pemerintah daerah menargetkan kawasan Pansela bisa berkembang seperti Pantura dengan dukungan konektivitas lintas wilayah.
“Setelah itu terhubung dengan Bantur ke Balekambang. Akses dari utara ke selatan sudah terkoneksi melalui jalan tol nanti, tinggal konektivitas ke wilayah timur,” jelasnya.
Sementara itu, untuk peningkatan akses pendukung, ruas jalan Kepanjen–Pagak disebut telah mendapatkan persetujuan pendanaan, meski nilai anggaran final masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Sudah disetujui, alhamdulillah, cuma nilainya belum tahu. Yang kami ajukan sekarang ada kurang lebih 13 kilometer,” kata Oong.
Ia menjelaskan total usulan peningkatan jalan Kepanjen–Pagak mencapai 13 kilometer, dengan estimasi anggaran antara Rp49 miliar hingga Rp65 miliar melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Komplit dengan U-ditch kiri kanan, drainase, pelebaran jalan, dan peninggian badan jalan,” terang Oong.
Ia menyebutkan, lebar jalan existing saat ini sekitar 5,5 meter, dan ditargetkan menjadi minimal 7 meter, bahkan berpotensi hingga 7,5 meter apabila kondisi lahan memungkinkan.
“Paling tidak jalan idealnya 7 meter. Kalau bisa dilebarkan satu meter kiri kanan, hasilnya bisa 7,5 meter,” jelasnya.
Adapun ruas yang telah dikerjakan sebelumnya melalui IJD 2024 sepanjang 3,1 kilometer, dimulai dari Perempatan Kepanjen hingga STA 3.100. Sisa pekerjaan akan dilanjutkan dari STA 3.100 hingga STA 16.000 atau kilometer ke-16.
“Dari STA 3.100 sampai dengan STA 16.000 itu yang kita usulkan lanjutan melalui Inpres Jalan Daerah,” pungkasnya. (M.yus)






