​Penegakan Hukum Tebang Pilih? Arena Sabung Ayam Kalipare Diduga Kebal Hukum di Tengah Klaim Keberhasilan Polres Malang

  • Whatsapp

 

​MALANG –harianlenteraindonesia.co.id Di penghujung tahun 2025, komitmen Kepolisian Resor (Polres) Malang dalam memberantas penyakit masyarakat kini tengah dipertanyakan. Meski secara administratif melaporkan puluhan keberhasilan ungkap kasus perjudian,namun sebuah arena sabung ayam besar di wilayah Kecamatan Kalipare dilaporkan masih beroperasi bebas, seolah tak terjangkau oleh radar aparat penegak hukum (APH).

​Kontras di Balik Konferensi Pers Akhir Tahun
​Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025), Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil mengungkap 15 kasus perjudian sepanjang tahun 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah hukum Malang.

​Namun, data tersebut berbanding terbalik dengan keresahan yang berkembang di masyarakat bawah. Di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, praktik perjudian sabung ayam justru disebut-sebut tetap berjalan normal. Fenomena ini memicu asumsi publik bahwa penegakan hukum di Kabupaten Malang belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan.

​Sosok Inisial “J” dan Dugaan Pembiaran
​Berdasarkan investigasi lapangan dan informasi dari warga setempat, arena sabung ayam tersebut diduga kuat dikelola oleh seseorang berinisial J. Arena ini bukan merupakan kegiatan musiman, melainkan telah lama beroperasi dan menjadi rahasia umum bagi warga sekitar.

​”Jika memang ada komitmen pemberantasan judi, mengapa yang di sini (Kalipare) tetap lancar? Kami warga sebenarnya tahu, tapi kami hanya bisa melihat karena seolah-olah ada pembiaran dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Selasa (30/12/2025).

​Aktivitas di lokasi tersebut dikabarkan masih terpantau ramai hingga penghujung Desember, mengabaikan klaim penindakan yang dilakukan kepolisian di lokasi-lokasi lain.
​Ujian Terakhir Sebelum Masa Transisi
​Isu ini mencuat di saat AKBP Danang Setiyo Pambudi sedang bersiap untuk mengemban amanah baru sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Publik menilai, keberadaan arena sabung ayam yang “tak tersentuh” ini merupakan ujian terakhir bagi integritas kepemimpinan AKBP Danang di Malang.
​Warga berharap agar Kapolres tidak meninggalkan “pekerjaan rumah” yang dapat mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat lokal. “Kami berharap Pak Kapolres bisa menuntaskan masalah di Kalipare ini sebelum beliau bergeser.

Jangan sampai ada kesan penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul pada pihak tertentu,” tegas warga lainnya.
​Desakan Penindakan Tanpa Pandang Bulu
​Praktik perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar Pasal 303 KUHP, tetapi juga seringkali menjadi pemicu kerawanan sosial lainnya di lingkungan desa. Masyarakat mendesak agar Polres Malang segera melakukan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.

​Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah Polres Malang akan melakukan tindakan tegas di Desa Arjosari untuk membuktikan klaim “perang terhadap judi”, ataukah arena di Kalipare akan tetap berdiri sebagai simbol lemahnya pengawasan hukum di wilayah tersebut?(M.yus)

Pos terkait