Bandung, harianlenteraindonesia.co.id
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Majalengka terus dilakukan dan di gerakan bersama, memakai Masker kembali digelorakan Pemerintah setempat. Pada Gebrak Sejuta Masker Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar bersama Muspika Jatiwangi sasar Sejumlah Pusat keramaian diwilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, Senin (7/9/2020).
Dipimpin Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin beserta anggota dengan membagikan masker gratis kepada pengunjung Pasar Tradisional dan Surya Toserba Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
“Pembagian masker dibagikan untuk pengunjung Pasar Tradisional Desa Ciborelang dan diharapkan gerakan sejuta masker ini dapat mengurangi atau memutus rantai penularan Covid-19.” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si
Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso Melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin Fiqih mengakatan dengan tertib 3 M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
“Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19, terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
“Dan Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Muspika bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya. (Robert/Humas Polda Jabar)