Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memilih kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 980 perkara sepanjang tahun 2019.

Bertempat di Halaman kantor Kejari Banyuwangi, Selasa (28/1/20), barang bukti yang di musnahkan berupa narkoba jenis shabu 199,08 gram, Psikotropika jenis ekstasi 97 butir, Trihexi phehildil (Pil T-rex) 128.120 butir, obat-obat Dextro 2.379 butir, obat-obat jenis jamu botol 15.271 botol, minuman berakhohol 3438 botol.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M. Microj menjelaskan bahwa pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk perwujudan dari tugas institusi kejaksaan sebagai eksekutor. Dalam proses peradilan pidana, proses perkara bermulai dari tahap penyelidikan oleh kepolisian dan kemudian diserahkan kepada Kejaksaan dalam tahap penuntutan, selanjutnya dilimpahkan kepada Pengadilan untuk menjalani proses persidangan,” terang Kajari M. Microj.

Lanjut Kajari, Setelah divonis, maka Kejaksaan melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Jika terdakwa terbukti melakukan tindak pidana, maka jaksa akan memasukkan terdakwa ke Lembaga Permasyarakatan.

Dari pantauan media ini, sebelum pemusnahan barang bukti dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para saksi kegiatan pesmunahan barang bukti.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kajari M. Microj Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Saiful Arif S.H. M.H., Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf. Yuli Eko Purwanto, S.I.P., Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal, S.H., M.Tr.Hanla, M.M, Kapolresta yang diwakili Kasatnarkoba AKP Ponzi Indra, Kalapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar, Ketua MUI, Ketua DPRD yang diwakili, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi Istu Handono, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Banyuwangi serta siswa siswi SMA/SMK se-Kabupaten Banyuwangi. (Aji)

Pos terkait