DPRD Banyuwangi Archives - Harian Lentera Indonesia https://harianlenteraindonesia.co.id/tag/dprd-banyuwangi/ Objectif & Akurat Tue, 23 Nov 2021 06:45:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.2 https://harianlenteraindonesia.co.id/wp-content/uploads/2020/10/vavicon-Li-60x60.png DPRD Banyuwangi Archives - Harian Lentera Indonesia https://harianlenteraindonesia.co.id/tag/dprd-banyuwangi/ 32 32 Sampaikan Nota Keuangan APBD 2022, Bupati Ipuk: Seluruh Sektor Diprediksi Tumbuh https://harianlenteraindonesia.co.id/2021/11/22/sampaikan-nota-keuangan-apbd-2022-bupati-ipuk-seluruh-sektor-diprediksi-tumbuh/ Mon, 22 Nov 2021 12:57:18 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=21774 Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id Bupati Ipuk Fiestiandani secara resmi menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

The post Sampaikan Nota Keuangan APBD 2022, Bupati Ipuk: Seluruh Sektor Diprediksi Tumbuh appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Bupati Ipuk Fiestiandani secara resmi menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Senin (22/11/21). Nota keuangan APBD tahun depan tersebut dibacakan secara langsung Bupati Ipuk dalam forum rapat paripurna DPRD Banyuwangi.

Ipuk mengatakan, APBD 2022 mempunyai peran sentral untuk menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai stimulus pengungkit pemulihan ekonomi.

“Sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBD sebagai instrumen untuk mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha,” ujarnya.

Ipuk lantas menuturkan dampak pandemi menyebabkan perekonomian nasional turun sehingga penerimaan negara turun. Hal ini berakibat pada penurunan dana transfer kepada daerah. Karena itu, tidak sedikit daerah harus meminjam dana pihak ketiga yang jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah untuk menjaga stabilitas keuangan daerahnya.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, kondisi ini tidak sampai terjadi di Banyuwangi. Ini karena kita benar-benar memilih skala prioritas dalam perencanaan anggaran, di tengah terbatasnya fiskal daerah,” terangnya.

Menyongsong Tahun 2022, masih kata Ipuk, pemkab akan berfokus pada upaya pemulihan ekonomi serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal efisien efektif dan akuntabel. Tema pembangunan Tahun 2022 adalah penguatan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi berbasis pembangunan perdesaan.

“Tema tersebut dirumuskan dalam 9 prioritas daerah yang dibagi menjadi dua fokus prioritas yaitu 4 prioritas wajib serta 5 prioritas pendukung,” ujar Ipuk.

Ia menuturkan, empat fokus prioritas wajib di antaranya melanjutkan upaya pengendalian covid 19, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Sedangkan prioritas pendukung terbagi menjadi 5 fokus yaitu pertama percepatan penyediaan infrastruktur, kedua menguatkan kemandirian produktivitas ekonomi lokal rumah ketiga transformasi digital dalam rangka percepatan pelayanan publik, keempat inovasi layanan publik dan perbaikan kualitas layanan, kelima komitmen menurunkan kemiskinan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ipuk mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan sebesar 4,27% sampai 5,29%.

Ia lantas membeber di tahun 2022 seluruh sektor diprediksi mengalami peningkatan. Beberapa sektor yang tumbuh signifikan di antaranya sektor jasa sebesar 11,64 persen diikuti sektor informasi dan komunikasi sebesar 8,94 persen. Sektor-sektor lain diperkirakan ikut bergerak positif seiring pembukaan destinasi dan penyelenggaraan atraksi wisata, antara lain sektor penyediaan akomodasi dan makan minum dengan proyeksi kinerja pertumbuhan sebesar 8,77 persen, sektor konstruksi diprediksi akan tumbuh sebesar 8,59 persen.

Pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan diproyeksi tumbuh positif sebesar 1,68%, sedangkan sektor pertanian menjadi tumpuan sebab kontribusinya sebesar 29,86% atau paling besar dibandingkan sektor-sektor lainnya.

“Seluruh proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi,” kata Ipuk.

“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya. (Sumber Humas).

The post Sampaikan Nota Keuangan APBD 2022, Bupati Ipuk: Seluruh Sektor Diprediksi Tumbuh appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 https://harianlenteraindonesia.co.id/2021/09/07/dprd-banyuwangi-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-kupa-ppas-perubahan-apbd-tahun-2021/ Tue, 07 Sep 2021 05:32:03 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=19254 Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum […]

The post DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021, Senin (06/9/21).

Rapat paripurna dilaksanakan secara virtual dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono mengikuti rapat dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2016 sampai tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Propinsi Jawa Timur dan Nasional. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 mengalami penurunan sebesar minus 3,58 persen akibat dampak covid-19.

“Diprediksi pada kuartal III dan IV tahun 2021 pergerakan perekonomian Banyuwangi mampu tumbuh mencapai 4,10 hingga 5,10 persen , “ ucap Ipuk Fiestiandani melalui video conference.

Selanjutnya melalui berbagai upaya pada akhir tahun 2021, ditargetkan persentase penduduk miskin di Banyuwangi diprediksi sebesar 7,71 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada kisaran 70,68, Indeks Gini berada pada kisaran 0,31 dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 5,18 persen.

“Melalui KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 diharapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamikan yang berkembang saat ini serta akselerasi implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiscal daerah utamanya dimasa pandemic covid-19 saat ini,“ ucapnya.

Pada rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 terdapat penyesuaian pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 3,001 triliun atau berkurang sebesar Rp. 36,146 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 3,036 triliun.

“Pendapatan Asli Daerah menurun menjadi Rp. 518,688 miliar atau berkurang sebesar Rp. 74,052 miliar dari target awal sebesar Rp. 592,741 miliar. Pendapatan transfer mengalami perubahan penambahan sebesar Rp. 2,345 triliun atau bertambah sebasar Rp. 35,735 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah bertambah dari Rp.133,969 miliar menjadi Rp. 136,139 miliar,“ jelas Bupati Ipuk Fiestiandani.

Total belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 bertambah menjadi Rp. 3,300 triliun, meningkat sebesar Rp. 84,166 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 3,216 tirilun.

Jumlah pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2021 menjadi Rp. 300,193 miliar, meningkat sebesar Rp. 120,313 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 179,880 miliar.

Usai penyampaian nota pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021, rapat paripurna DPRD dinyatakan selesai dan ditutup.

The post DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Pansus DPRD Banyuwangi Bahas Retribusi Jasa umum dalam Perubahan Keempat https://harianlenteraindonesia.co.id/2021/08/04/pansus-dprd-banyuwangi-bahas-retribusi-jasa-umum-dalam-perubahan-keempat/ Wed, 04 Aug 2021 09:20:23 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=18201 Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id Rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda retribusi jasa umum mulai dibahas oleh Panitia […]

The post Pansus DPRD Banyuwangi Bahas Retribusi Jasa umum dalam Perubahan Keempat appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda retribusi jasa umum mulai dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Bidang Pemadam kebakaran Satpol PP di undanghadirkan untuk memberikan paparan.

“Pansus mengundanghadirkan OPD terkait untuk mendapatkan paparan atas diajukannya Raperda Perubahan keempat Perda No. 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum usulan dari eksekutif,“ ucap Ketua Pansus Perubahan Perda Retribusi Jasa Umum DPRD Banyuwangi, Umi Kulsum,SH saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (03/08/21).

Umi Kulsum menyampaikan, dalam perubahan keempat Perda retribusi jasa umum, Pansus tidak melakukan pembahasan pasal per pasal namun meminta penjelasan dari eksekutif atau OPD terkait dasar diusulkannya beberapa obyek retribusi baru.

“Rapat Pansus perdana tadi tidak membahas pasal per pasal perubahan keempat Perda retribusi jasa umum, namun kita minta penjelasan dasar diusulkannya obyek retribusi baru dari eksekutif,“ ucap Ui Kulsum.

Ada beberapa obyek retribusi yang diusulkan oleh eksekutif antara lain obyek retribusi bidang mikrobiologi di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lamkesda), retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan dan retribusi alat pemadam kebakaran.

“Tadi Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan retribusi persampahan jika mengacu pada aturan yang lama nilai tarifnya terlalu kecil hanya berdasarkan KK, di perubahan ini DLH mengusulkan nilai tarif berdasarkan daya listrik,“ jelasnya.

Tarif retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dalam draf dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yakni Rumah Tangga, Bisnis dan Industri. Untuk kategori rumah tangga dibagi menjadi 4 (empat) kelas yaitu rumah tangga miskin, biasa, menengah dan kelas atas dengan nilai tarif yang berbeda.

“Perubahan nilai tarif retribusi pelayanan persampahan ini masih akan kita kaji lebih dalam agar tidak memberatkan masyarakat, Pansus akan lebih menitikberatkan pada pelayanan persampahan di sektor bisnis dan industri, karena selama ini belum ada paying hukumnya,“ jelas politisi Partai Golkar asal Kecamatan Glagah ini.

Dasar hokum yang digunakan dalam penetuan nilai tarif retribusi pelayanan persampahan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2021 tentang tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan persampahan.

Kemudian untuk penambahan obyek retribusi baru bidang mikrobiologi perlu dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pemeriksaan PCR serta meminimalisir komersialisasi yang dilakukan fasilitas kesehatan yang membebani masyarakat tidak terjadi.

“Kalau sektir kesehatan bukan perubahan tarif tetapi memasukan obyek retribusi baru pelayanan rapid test, PCR, antigen agar tarifnya tidak terlau memberatkan masyarakat dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, administrasi dan bahan habis pakai,“ jelasnya.

Sedangkan untuk tarif retribusi alat pemadam kebakaran memang perlu adanya penyesuaian tariff karena sejak tahun 2011 tidak pernah ada kenaikan tarif retribusi.

The post Pansus DPRD Banyuwangi Bahas Retribusi Jasa umum dalam Perubahan Keempat appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Dewan Bahas Empat Raperda, Masyarakat Bisa Memberi Masukan, Pendapat Melalui Aplikasi Siprada DPRD Banyuwangi https://harianlenteraindonesia.co.id/2021/08/04/dewan-bahas-empat-raperda-masyarakat-bisa-memberi-masukan-pendapat-melalui-aplikasi-siprada-dprd-banyuwangi/ Wed, 04 Aug 2021 09:15:38 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=18198 Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id DPRD Kabupaten Banyuwangi telah membuka akses aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada). […]

The post Dewan Bahas Empat Raperda, Masyarakat Bisa Memberi Masukan, Pendapat Melalui Aplikasi Siprada DPRD Banyuwangi appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

DPRD Kabupaten Banyuwangi telah membuka akses aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada). Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan, pendapat dan saran pada penyusunan serta pembahasan Rancangan peraturan daerah dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Drs.Agus Siswanto,MM mengatakan, melalui aplikasi tersebut, semua Raperda yang akan dibahas dewan akan diunggah, selanjutnya masyarakat dapat memberikan pendapat,tanggapan, masukan ataupun saran terhadap rancangan produk hokum tertinggi daerah itu.

“Mulai saat ini aplikasi Siprada ini sudah bisa diakses oleh masyarakat, ada empat Raperda yang tengah dibahas dan telah diunggah,“ ucap Agus Siswanto saat dikonfirmasi Awak Media, Rabu (04/08/21).

Keempat Raperda yang telah diunggah di aplikasi Siprada antara lai, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026, Raperda perubahan keempat Perda Retribusi Jasa Umum, Raperda pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Raperda perubahan Perda tentang Perangkat daerah.

“Elemen masyarakat,pemerhati hukum, akademisi sudah dapat mengakses Raperda yang saat ini tengah dibahas dan dapat memberikan masukan, pendapat ataupun saran melalui Siprada ini,“ ucapnya.

Sistem ini digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan Raperda yang sedang dibahas DPRD bersama pemerintah daerah dengan memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk ikuti berperan serta memberikan masukan, pendapat maupun kritik yang membangun agar tercipta peraturan daerah yang berkualitas dan pro rakyat.

Untuk mendaftar menjadi aspirator, langkah awal yang harus dilakukan adalah membuka situs resmi dprd.banyuwangikab.go.id yang kemudian memilih menu akun untuk mendaftar dengan menyertakan foto KTP bagi perseorangan dan logo organisasi bagi kelompok masyarakat. Selanjutnya admin akan melakukan proses verifikasi.

The post Dewan Bahas Empat Raperda, Masyarakat Bisa Memberi Masukan, Pendapat Melalui Aplikasi Siprada DPRD Banyuwangi appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>