Harian Lentera Indonesia https://harianlenteraindonesia.co.id/ Objectif & Akurat Thu, 05 Nov 2026 05:40:57 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.4 https://harianlenteraindonesia.co.id/wp-content/uploads/2020/10/vavicon-Li-60x60.png Harian Lentera Indonesia https://harianlenteraindonesia.co.id/ 32 32 Asal Gadel Surabaya, Cak Suroboyo Tahun 2019, Ngaku Baru Gunakan Sabu https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/11/05/asal-gadel-surabaya-cak-suroboyo-tahun-2019-ngaku-baru-gunakan-sabu/ Thu, 05 Nov 2026 05:40:57 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51662 SURABAYA, harianlenteraindonesia.co.id Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan Cak Suroboyo […]

The post Asal Gadel Surabaya, Cak Suroboyo Tahun 2019, Ngaku Baru Gunakan Sabu appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
SURABAYA, harianlenteraindonesia.co.id

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan Cak Suroboyo 2019 tertangkap bawa sabu di rumahnya Gadel, Surabaya

KETERANGAN: Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan Cak Suroboyo 2019 tertangkap bawa sabu di rumahnya Gadel, Surabaya. (SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap RA, seorang Cak Suroboyo 2019. Tersangka diketahui ditangkap di rumahnya kawasan Gadel, Surabaya. Dalam penangkapan ini polisi menyita satu poket sabu yang ditemukan dalam penguasaan tersangka.

Satu poket sabu tersebut diketahui memiliki berat 0,13 gram. Pengakuan tersangka, sabu ini hendak digunakan sendiri namun belum sempat digunakan sudah ditangkap lebih dulu oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tersangka mengaku baru sekali. Namun, ini hanya pengakuan tersangka saja, kami mencurigai tersangka sudah lama menggunakan sabu,” terang Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (20/10).

Dari keterangan tersangka, tersangka baru saja membeli sabu tersebut. Tersangka diketahui sebagai penyalahguna atau pengguna narkoba.

Kronologi Penangkapan Cak Suroboyo 2019

Diberitakan sebelumnya, pemberantasan peredaran narkoba sedang gencar dilakukan kepolisian. Kali ini, Cak Suroboyo 2019 diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. RA, ditangkap di rumahnya usai membeli sabu. Polisi menyita satu poket sabu dari tangan tersangka ini.

Penangkapan RA diketahui terjadi pada Kamis (15/10) dini hari. Satu poket sabu tersebut diduga belum sempat digunakan oleh tersangka. Hingga saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani penyidikan terkait kepemilikan barang haram tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan Cak Suroboyo 2019 ini. “Ia benar dan saat ini masih kami lakukan penyidikan lebih dulu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti satu poket sabu. “Kami amankan satu poket sabu dari yang bersangkutan. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya.(54M)

The post Asal Gadel Surabaya, Cak Suroboyo Tahun 2019, Ngaku Baru Gunakan Sabu appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
SHM Ditangan Pemegang Hak, Rumah Diduga Di-KPR Kan Tanpa Sepengetahuan, Johan Kristianto Somasi Bank Syariah Nasional Cabang Malang https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/11/04/shm-ditangan-pemegang-hak-rumah-diduga-di-kpr-kan-tanpa-sepengetahuan-johan-kristianto-somasi-bank-syariah-nasional-cabang-malang/ Wed, 04 Nov 2026 06:48:12 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51658 MALANG, harianlenteraindonesia.co.id Dugaan persoalan serius terkait penguasaan dan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) mencuat di […]

The post SHM Ditangan Pemegang Hak, Rumah Diduga Di-KPR Kan Tanpa Sepengetahuan, Johan Kristianto Somasi Bank Syariah Nasional Cabang Malang appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
MALANG, harianlenteraindonesia.co.id

Dugaan persoalan serius terkait penguasaan dan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) mencuat di Kota Malang.

Johan Kristianto, selaku pihak yang mengaku sebagai pembeli sekaligus pemegang hak atas dokumen kepemilikan tanah dan bangunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8202, merasa dirugikan atas dugaan tindakan PT. Bank Syariah Nasional (BSN) Kantor Cabang Malang, yang sebelumnya dikenal sebagai BTN Syariah.

Pasalnya, objek tanah dan bangunan yang dokumen SHM aslinya masih berada dalam penguasaan Johan Kristianto tersebut diduga telah menjadi objek fasilitas KPR kepada pihak lain, yakni Yudik Irwanto, tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Johan Kristianto.

Atas persoalan tersebut, Johan Kristianto melalui kuasa hukumnya dari Maha Patih Law Office, yakni Andi Rachmanto, S.H, Idola Andalan Dermawan, S.H dan Aditya Kusuma Praja, S.H telah melayangkan somasi, sekaligus permintaan klarifikasi kepada PT. Bank Syariah Nasional Kantor Cabang Malang, Notaris dan PPAT Novitasari Dian Phra Harini, S.E., S.H., M.Kn., serta Yudik Irwanto selaku nasabah penerima fasilitas KPR atas objek tanah dan bangunan dimaksud.

Berbekal PPJB Lunas dan SHM

Kuasa hukum Johan Kristianto dari Maha Patih Law Office menjelaskan, bahwa kliennya memiliki dasar penguasaan dan kepentingan hukum atas objek tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Dasar tersebut diantaranya, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Lunas Nomor 05 tertanggal 4 Mei 2017 serta Surat Kuasa Menjual, Menghibahkan, Mengalihkan Hak dan Melepas Hak tertanggal 4 Mei 2017. Kedua dokumen tersebut dibuat di hadapan Notaris dan PPAT Lina Setyowati Gani, S.H,” terangnya kepada awak media, pada Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, selain kedua dokumen tersebut, Johan Kristianto juga menguasai fisik dokumen asli SHM Nomor 8202 atas objek tanah dan bangunan yang menjadi pokok persoalan.

“Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Johan dari Notaris dan PPAT Novitasari Dian Phra Harini sekitar tahun 2022, diketahui bahwa objek tanah dan bangunan tersebut diduga telah dilakukan perikatan atau proses pembiayaan KPR kepada Yudik Irwanto melalui pihak bank,” paparnya.

Informasi tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi Johan Kristianto. Sebab, bagaimana mungkin objek tanah dan bangunan yang berkaitan dengan haknya, sementara dokumen SHM aslinya masih berada dalam penguasaannya, dapat dijadikan objek pembiayaan KPR oleh pihak bank kepada nasabah lain.

“Bahkan, klien kami Johan Kristianto juga mengaku pernah dihubungi oleh beberapa orang yang mengatasnamakan pihak BSN dan menanyakan mengenai keberadaan SHM yang dimaksud,” ungkapnya.

Kuasa Hukum: Bank Harus Buka Terang, Jangan Ada yang Ditutupi

Kuasa hukum Johan Kristianto dari Maha Patih Law Office menegaskan, bahwa somasi dan permintaan klarifikasi yang telah dilayangkan merupakan langkah hukum untuk memperoleh kejelasan mengenai proses pembiayaan KPR yang diduga menggunakan objek tanah dan bangunan yang memiliki keterkaitan hukum dengan kliennya.

Andi Rachmanto, S.H, Idola Andalan Dermawan, S.H dan Aditya Kusuma Praja, S.H selaku kuasa hukum Johan Kristianto mempertanyakan secara serius, bagaimana objek tanah dan bangunan yang SHM aslinya masih berada dalam penguasaan kliennya tersebut, diduga menjadi objek fasilitas KPR kepada pihak lain.

“Klien kami memiliki PPJB Lunas, surat kuasa yang dibuat di hadapan notaris, serta menguasai dokumen SHM asli. Oleh karena itu, kami meminta pihak bank dan pihak terkait lainnya menjelaskan secara terbuka bagaimana proses analisis, verifikasi legalitas, pemeriksaan dokumen kepemilikan, hingga proses pengikatan jaminan atas objek tersebut dilakukan,” ujar Andi Rachmanto, S.H.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Apabila benar terdapat proses pembiayaan dan pengikatan jaminan atas objek tersebut tanpa dasar kewenangan maupun persetujuan pihak yang berhak, maka terdapat persoalan hukum serius yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak terkait.

“Bank merupakan lembaga keuangan yang dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. Kami ingin mengetahui apakah seluruh prosedur dan prinsip kehati-hatian telah dijalankan secara benar. Siapa yang mengajukan pembiayaan, dokumen apa yang digunakan, siapa yang melakukan verifikasi, bagaimana proses pemeriksaan sertifikat, serta atas dasar apa objek tersebut dapat diproses menjadi fasilitas KPR bagi nasabah lain,” tambah Idola Andalan Dermawan, S.H.

Berpotensi Menimbulkan Konsekuensi Hukum

Kuasa hukum juga menyoroti adanya sejumlah aspek hukum yang perlu didalami dalam persoalan ini.

Diantaranya berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, ketentuan mengenai Hak Tanggungan, serta kemungkinan adanya persoalan pidana apabila dalam proses administrasi maupun pengikatan jaminan ditemukan dugaan pemalsuan surat atau pemberian keterangan palsu dalam akta autentik.

Meski demikian, ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun unsur pidana tentu harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, serta pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun terburu-buru menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi penggunaan dokumen yang tidak sah, keterangan yang tidak benar, atau tindakan lain yang melanggar hukum, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, baik melalui jalur perdata maupun pidana sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia,” lanjutnya.

Menuntut Transparansi dan Pertanggungjawaban

Melalui somasi tersebut, pihak Johan Kristianto meminta PT. Bank Syariah Nasional Kantor Cabang Malang memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai dasar hukum dan dokumen yang digunakan dalam proses pemberian fasilitas KPR kepada Yudik Irwanto atas objek dimaksud.

Selain itu, klarifikasi juga diminta kepada Notaris dan PPAT Novitasari Dian Phra Harini serta pihak nasabah penerima fasilitas KPR untuk mengungkap secara terang proses dan dasar keterlibatan masing-masing pihak dalam perikatan maupun pengalihan pembiayaan atas objek tanah dan bangunan tersebut.

Maha Patih Law Office menegaskan, bahwa kepentingan utama kliennya mendapatkan kepastian hukum, perlindungan atas hak-haknya, serta kejelasan mengenai status hukum objek tanah dan bangunan yang menjadi pokok persoalan.

“Jangan sampai seseorang yang telah melakukan pembayaran, memiliki dasar dokumen hukum, dan masih menguasai SHM asli justru harus menghadapi persoalan atas objek yang diduga telah dijadikan agunan atau fasilitas pembiayaan kepada pihak lain tanpa sepengetahuannya. Kami meminta seluruh pihak terkait bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi secara terbuka. Hak klien kami harus mendapatkan perlindungan hukum,” tandas Andi Rachmanto, S.H.

Persoalan tersebut masih dalam tahap permintaan klarifikasi melalui somasi. Penjelasan dan tanggapan dari PT. Bank Syariah Nasional Kantor Cabang Malang, Notaris dan PPAT Novitasari Dian Phra Harini, maupun Yudik Irwanto tetap diperlukan guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang atas persoalan tersebut.(M.yus)

The post SHM Ditangan Pemegang Hak, Rumah Diduga Di-KPR Kan Tanpa Sepengetahuan, Johan Kristianto Somasi Bank Syariah Nasional Cabang Malang appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/11/03/polres-pelabuhan-tanjung-perak-ungkap-peredaran-narkotikasita-1487-gram-tembakau-sintetis/ Tue, 03 Nov 2026 03:16:50 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51654   SURABAYA , harianlenteraindonesia.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil […]

The post Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

SURABAYA , harianlenteraindonesia.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah kamar kos di Jalan Jojoran Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap seorang pria berinisial Z (26), warga Surabaya dan menyita tembakau sintetis dengan berat bersih keseluruhan mencapai 148,732 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu, (12/8/2026) bulan lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos
24 Oct 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Petugas menangkap Z di dalam kamar kosnya setelah ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan tas siap diedarkan,” kata AKP Adik, Rabu (9/9/2026).

AKP Adik menjelaskan saat penggeledahan petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam yang disimpan di dalam bufet kamar kos tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat 39 klip berisi tembakau sintetis dengan berat sekitar 58,372 gram.

“Satu plastik berukuran besar berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram. Dengan demikian, keseluruhan barang yang diamankan memiliki berat bersih kurang lebih 148,732 gram,” kata AKP Adik.
Ia menerangkan, tersangka Z memperoleh tembakau sintetis tersebut dari seorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Barang itu disebut dititipkan kepada Z untuk dijual kembali kepada pembeli.

“Saat kita sergap tersangka menunggu pembeli di kamar kosnya,” ujar AKP Adik.

Menurut AKP Adik, tembakau sintetis itu rencananya dijual dalam beberapa pilihan harga, mulai Rp100 ribu, Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per paket. Namun belum sempat terjual pada hari itu juga sudah diamankan.
Hasil pemeriksaan bahwa Z mampu menjual hingga tujuh klip tembakau sintetis dalam sehari. Aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya terungkap.
Tersangka Z disebut menerima upah Rp15 ribu untuk setiap klip yang berhasil dijual. Selain memperoleh uang, tersangka juga mendapatkan kesempatan menggunakan tembakau sintetis secara cuma-cuma dari pemasoknya.

Atas perbuatannya, Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(54M)

The post Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Jembatan Sukolilo Diperlebar, Jabung Disiapkan Jadi Simpul Pertumbuhan Ekonomi Baru Malang Timur https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/11/02/jembatan-sukolilo-diperlebar-jabung-disiapkan-jadi-simpul-pertumbuhan-ekonomi-baru-malang-timur/ Mon, 02 Nov 2026 11:27:47 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51647   *HARIAN LENTERA INDONESIA. Malang* – Suasana Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, perlahan mulai berubah. Kawasan […]

The post Jembatan Sukolilo Diperlebar, Jabung Disiapkan Jadi Simpul Pertumbuhan Ekonomi Baru Malang Timur appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

*HARIAN LENTERA INDONESIA. Malang* – Suasana Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, perlahan mulai berubah. Kawasan yang selama ini lebih dikenal sebagai wilayah penyangga dan jalur menuju kawasan pegunungan itu kini menghadapi babak baru seiring tumbuhnya permukiman, aktivitas usaha hingga potensi kawasan industri.

Perubahan tersebut membuat kebutuhan terhadap infrastruktur tidak lagi sebatas persoalan akses masyarakat sehari-hari. Jalan dan jembatan mulai dipandang sebagai bagian penting dari kesiapan kawasan dalam menghadapi pergerakan ekonomi yang semakin besar.

Salah satu titik yang kini mendapat perhatian adalah jembatan di Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung.

Jembatan tersebut tengah dibongkar untuk dibangun kembali dengan ukuran yang jauh lebih besar. Dari sebelumnya sekitar 5 x 10 meter, konstruksi baru akan diperlebar menjadi 13 x 14 meter.

Pelebaran ini bukan sekadar memperbesar bangunan fisik. Di balik proyek tersebut terdapat kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas sekaligus mengantisipasi perubahan wajah Jabung yang mulai berkembang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, mengatakan pembangunan jembatan saat ini tengah berjalan dengan masa pelaksanaan sekitar 180 hari.

“Untuk saat ini sedang dikerjakan. Masa pelaksanaannya sekitar 180 hari dan diperkirakan selesai akhir Desember 2026,” ujar Chairul Isnadi Kusuma yang akrab disapa Oong, Kamis (1/10/2026).

Jembatan itu berada pada jalur yang memiliki arti penting karena menghubungkan kawasan Jabung dengan sejumlah wilayah lain, termasuk Kecamatan Pakis. Jalur tersebut tidak hanya digunakan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi akses distribusi barang dan mobilitas ekonomi ketika aktivitas industri di kawasan timur Kabupaten Malang semakin berkembang.

Perubahan Jabung sebenarnya tidak muncul secara tiba-tiba. Saat ini, Kecamatan Jabung tercatat memiliki sekitar 15 lokasi perumahan dan 30 perusahaan. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring arah pengembangan kawasan Kabupaten Malang yang mulai bergerak ke wilayah timur laut.

Pertumbuhan permukiman dan perusahaan tersebut sekaligus menjadi tanda bahwa tekanan terhadap infrastruktur akan semakin besar. Mobilitas masyarakat meningkat, kendaraan bertambah, sementara kebutuhan konektivitas antarkawasan menjadi semakin penting.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo atau Gus Tado, melihat pembangunan infrastruktur di Jabung menjadi bagian penting untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan perkotaan baru.

Menurutnya, konektivitas menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus membuka ruang bagi masuknya investasi.

“Jika jembatan itu sudah jadi, kami optimistis investasi akan berkembang pesat karena jalur ekonomi sudah lancar. Jembatan itu cukup strategis karena menghubungkan Kecamatan Pakis dan Jabung,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Namun, masa depan Jabung tidak hanya bertumpu pada industri dan permukiman.
Di balik perkembangan kawasan tersebut, Jabung juga menyimpan potensi wisata pegunungan. Coban Jahe, Coban Siuk hingga Desa Wisata Taji Kaki Langit menjadi bagian dari potensi yang dapat ikut menggerakkan ekonomi masyarakat apabila didukung akses dan infrastruktur yang memadai.

Dengan demikian, pembangunan jembatan tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang melintas di atasnya. Infrastruktur tersebut juga menjadi bagian dari mata rantai yang menghubungkan permukiman, industri, perdagangan, pertanian hingga pariwisata.

Pemerintah Kabupaten Malang tampaknya menyadari bahwa pertumbuhan kawasan tidak bisa hanya dikejar melalui pembangunan fisik.

Infrastruktur harus berjalan beriringan dengan penataan ruang agar pertumbuhan tidak berlangsung tanpa kendali.

Bupati Malang HM Sanusi mendorong agar perkembangan desa-desa di wilayah timur laut diarahkan secara terencana. Kawasan yang tumbuh menjadi pusat permukiman dan aktivitas ekonomi diharapkan tetap memiliki pembagian fungsi ruang yang jelas.

Karena itu, penataan zonasi mulai diarahkan di sejumlah kecamatan, termasuk Jabung, Tumpang dan Pakis.
Kawasan permukiman, industri, perdagangan, pertanian hingga wisata perlu ditempatkan sesuai peruntukannya. Langkah tersebut menjadi penting agar pertumbuhan ekonomi tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Malang juga tengah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah wilayah sebagai fondasi pengembangan kawasan.
Di titik inilah pembangunan jembatan di Sukolilo menemukan konteks yang lebih besar.

Jembatan tersebut memang hanya satu bagian kecil dari pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang. Namun, keberadaannya menjadi gambaran bagaimana sebuah wilayah yang sebelumnya relatif berkembang secara bertahap kini mulai dipersiapkan menghadapi perubahan dengan skala yang lebih besar.

Jika pembangunan infrastruktur, penataan ruang, pertumbuhan investasi dan pengembangan potensi wisata dapat berjalan beriringan, Jabung berpeluang tumbuh bukan sekadar sebagai wilayah lintasan.

Kawasan ini tengah diarahkan menjadi salah satu simpul pertumbuhan baru di Malang Timur.

Dan jembatan yang kini sedang dibangun kembali itu, pada akhirnya, bukan hanya soal memperlebar jalur kendaraan. Ia menjadi bagian dari upaya membuka jalan bagi wajah baru Jabung di tengah bergeraknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang ke arah timur.(M.yus)

The post Jembatan Sukolilo Diperlebar, Jabung Disiapkan Jadi Simpul Pertumbuhan Ekonomi Baru Malang Timur appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
14 Desa di Kabupaten Malang Masih Dilanda Kekeringan, 4,26 Juta Liter Air Bersih Disalurkan untuk 18.414 Jiwa https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/10/30/14-desa-di-kabupaten-malang-masih-dilanda-kekeringan-426-juta-liter-air-bersih-disalurkan-untuk-18-414-jiwa/ Fri, 30 Oct 2026 16:45:03 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51644 HARIAN LENTERA INDONESIA. Sebanyak 14 desa di enam kecamatan Kabupaten Malang masih terdampak kekeringan. Hingga […]

The post 14 Desa di Kabupaten Malang Masih Dilanda Kekeringan, 4,26 Juta Liter Air Bersih Disalurkan untuk 18.414 Jiwa appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
HARIAN LENTERA INDONESIA. Sebanyak 14 desa di enam kecamatan Kabupaten Malang masih terdampak kekeringan. Hingga Sabtu (10/10), Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah menyalurkan 4.266.500 liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan 5.799 kepala keluarga (KK) atau 18.414 jiwa.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Drs.H.Syamsul Hadi, M.M mengatakan, pendistribusian air bersih yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang masih dilaksanakan secara berkala ke desa-desa terdampak.

“Penyaluran tersebut melibatkan sejumlah instansi dan relawan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama kekeringan berlangsung. Oleh karena itu, distribusi air bersih masih dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak kekeringan. Kami akan terus membantu dan memantau kondisi di wilayah yang terdampak, agar penyaluran bantuan bisa berjalan sesuai kebutuhan,” ungkapnya. Rabu, (14/10).

Ada enam kecamatan yang masih terdampak meliputi Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Gedangan, Sumberpucung, Donomulyo, Kalipare, dan Pagak. Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, mencatat akumulasi distribusi terbesar, yakni 1.016.700 liter. Bantuan tersebut menjangkau 1.035 KK atau 3.105 jiwa.

Sementara itu, lanjut Syamsul, distribusi air bersih ke Desa Sumber agung, Kecamatan Sumawe, mencapai 495 ribu liter. Desa Sitiarjo menerima 440 ribu liter, sedangkan Desa Kedungbanteng mendapat 390 ribu liter.

“Pendistribusian air bersih tambahan yang dilakukan BPBD pada Sabtu (10/10), sebanyak 83.050 liter dengan menggunakan lima armada dengan total 18 rit pengiriman. Volume tersebut turun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 118.400 liter dengan tujuh armada dan 19 rit,” paparnya.

Syamsul juga menerangkan, bahwa penanganan kekeringan turut melibatkan PMI, Damkar Kabupaten Malang, PJT I Karangkates, Perumda Tirta Kanjuruhan, perangkat desa, serta relawan. BPBD juga terus memantau kondisi di 33 kecamatan selama masa tanggap darurat kekeringan.

“Meski tidak ada laporan kejadian bencana baru pada Sabtu malam hingga Minggu (11/10) pagi, kebutuhan air bersih di belasan desa tersebut masih dipenuhi melalui pengiriman berkala. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai kebutuhan warga di wilayah terdampak selama kekeringan belum berakhir,” pungkasnya. (M.yus)

The post 14 Desa di Kabupaten Malang Masih Dilanda Kekeringan, 4,26 Juta Liter Air Bersih Disalurkan untuk 18.414 Jiwa appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
15 Ton Sampah Diangkut dari Kalimati, Pemkab Banyuwangi Percepat Penanganan Hingga Muara https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/10/30/15-ton-sampah-diangkut-dari-kalimati-pemkab-banyuwangi-percepat-penanganan-hingga-muara/ Fri, 30 Oct 2026 09:08:28 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51640 Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id Penanganan sampah di Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, terus dilakukan melalui […]

The post 15 Ton Sampah Diangkut dari Kalimati, Pemkab Banyuwangi Percepat Penanganan Hingga Muara appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Penanganan sampah di Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, terus dilakukan melalui aksi gotong royong lintas pihak. Hingga Rabu (28/10/2026), lebih dari 15 ton sampah telah diangkut, sementara sekitar 90 persen dari target pembersihan sepanjang 800 meter aliran sungai telah tertangani.

Aksi bersih-bersih yang dimulai Senin (26/10/2026) tersebut melibatkan warga setempat, pemerintah desa, kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Pengairan, Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP), serta NGO Sungai Watch.

Bupati Ipuk Fiestiandani meninjau langsung perkembangan penanganan sampah tersebut, Rabu (28/10/2026). Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam upaya membersihkan aliran sungai sekaligus mendorong penanganan yang berkelanjutan.

“Alhamdulillah, sungai sudah mulai terlihat bersih. Teman-teman telah bergerak mengambil sampah sejak hari Senin. Sekarang kita lanjutkan penanganannya, terutama di kawasan muara,” kata Ipuk.

Menurut Ipuk, kawasan muara menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian khusus. Penanganan di lokasi tersebut akan diperkuat agar sampah yang terkumpul tidak kembali terbawa arus pasang ke aliran sungai. Pemkab bersama Pemprov Jatim telah menyiapkan ekskavator untuk membantu pengangkatan sampah di kawasan muara.

“Harus kita lakukan sampai ke muara. Kita siapkan alat berat agar pengangkatan sampah bisa dilakukan lebih optimal,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, juga akan dipasang kamera pengawas (CCTV) di sepanjang aliran Sungai Kalimati. Pemkab juga mendorong edukasi pengelolaan sampah oleh sejumlah kelompok peduli lingkungan. Ipuk juga mengapresiasi inisiatif warga yang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendukung penanganan sampah laut.

“Sampah yang sudah ada harus kita tangani, termasuk pencegahan ke depan. Mari kelola sampah dengan baik dan tidak membuangnya sembarangan, karena dampak buruknya,” tegasnya.

Ipuk pun memerintahkan Dinas LH untuk meningkatkan manajemen pengelolaan sampah di kawasan tersebut. “Saya juga meminta warga dengan kesadaran bersama agar bersedia mengikuti pengelolaan sampah yang baik, sehingga tidak lagi membuang sampah di sungai,” kata Ipuk.

Sementara itu, Community Coordinator Sungai Watch, Dewi Fatmawati, mengatakan pembersihan difokuskan pada aliran sungai sepanjang 800 meter. Hingga Rabu, sekitar 700 meter telah dibersihkan, dengan pekerjaan tersisa sekitar 100 meter di kawasan muara.

“Selama dua hari, sampah yang berhasil kami kumpulkan mencapai lebih dari 15 ton. Mayoritas didominasi sampah rumah tangga non-organik,” ujar Dewi.

Sampah tersebut diangkut menuju TPS3R Karetan untuk penanganan lebih lanjut karena sudah terkontaminasi, tidak memungkinkan untuk didaur ulang.

Dukungan juga disampaikan Mohammad Razak Cahyono, nelayan setempat. Menurutnya, kondisi perairan yang dipenuhi sampah dapat mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.

“Meskipun sedang musim ikan, hasil tangkapan menjadi susah didapat karena ikan enggan mendekat ke perairan yang penuh sampah. Kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan saat ini,” kata Razak. (Aji)

The post 15 Ton Sampah Diangkut dari Kalimati, Pemkab Banyuwangi Percepat Penanganan Hingga Muara appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Harapkan Jawa Timur Sejahtera Pada Hari Jadinya Ke-81 https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/10/29/dirut-perumda-tirta-kanjuruhan-harapkan-jawa-timur-sejahtera-pada-hari-jadinya-ke-81/ Thu, 29 Oct 2026 02:03:53 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51635       Kanjuruhan. harianlenteraindonesia.co.id Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan,H.Syamsul Hadi,secara khusus memberikan ucapan selamat pada […]

The post Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Harapkan Jawa Timur Sejahtera Pada Hari Jadinya Ke-81 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

 

 

Kanjuruhan. harianlenteraindonesia.co.id Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan,H.Syamsul Hadi,secara khusus memberikan ucapan selamat pada HUT Provinsi Jatim ke-81 yang jatuh pada 12/10/26,dengan mengusung tema besar “Jatim Unggul Maju Berkelanjutan”.

Dalam ucapannya resminya yang dibagikan melalui akun instagram resmi Perumda Tirta Kanjururah (12/10/26) H.Syamsul Hadi menyampaikan “Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur 12 Oktober 2026,semoga peringatan HUT Provinsi Jatim saat ini menjadi momentum untuk terus melangkah,berinovasi dan bersinergi demi Jawa Timur yang semakin maju dan sejahtera.

Mari bersama membangun Jawa Timur yang lebih baik,dengan semangat gotong royong dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jawa Timur Tangguh,Terus Bertumbuh!”Tegasnya

Serangkaian acara utama ulang tahun Provinsi Jawa Timur sudah dimulai sejak 7 oktober sampai 30 November 2026 mendatang yang diisi dengan sejumlah agenda diantaranya Bersholawat bersama Habib Syech di gedung DPRD Jatom,Pengundian tabungan umrah,sosialisasi Baznas dan Haul Gubernur Soerjo di Magetan,Upacara di Gedung Grahadi dilanjutkan Sidang Paripurna DPRD Jatim,Bakti sosial di Slopeng,Pagelaran Wayang dan ditutup 30/11/26 dengan Pengajian bersama KH Anwar Said.(M.yus)

The post Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Harapkan Jawa Timur Sejahtera Pada Hari Jadinya Ke-81 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
DPRD Ngawi Soroti APBD 2027, Belanja Pegawai dan Krisis Air Bersih Jadi Perhatian https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/10/29/dprd-ngawi-soroti-apbd-2027-belanja-pegawai-dan-krisis-air-bersih-jadi-perhatian/ Thu, 29 Oct 2026 00:58:18 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51630   Ngawi. harianlenteraindinesia.co.id  28-10-2026. DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah […]

The post DPRD Ngawi Soroti APBD 2027, Belanja Pegawai dan Krisis Air Bersih Jadi Perhatian appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

Ngawi. harianlenteraindinesia.co.id  28-10-2026. DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026). Dalam pembahasan tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan penting, mulai dari penurunan Transfer ke Daerah (TKD), tingginya belanja pegawai, kebutuhan pembangunan infrastruktur, hingga penanganan krisis air bersih di wilayah utara Kabupaten Ngawi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko. Agenda meliputi penyampaian nota keuangan kepala daerah, pandangan umum fraksi, jawaban kepala daerah, laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2027.

Dalam penyampaian nota keuangan, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp2 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp2,045 triliun. Selisih anggaran tersebut direncanakan ditutup melalui pos pembiayaan, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp42 miliar.

Penyesuaian anggaran dilakukan menyusul penurunan TKD sekitar Rp28 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi, terutama pada belanja operasional barang dan jasa, sekaligus menata ulang prioritas pembangunan. Anggaran yang tersedia diharapkan tetap mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan sentra pertanian.

Fraksi Golkar melalui Amin Sunarto mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan industri. Selain itu, fraksi tersebut menyoroti rencana pembangunan stadion baru berkapasitas sekitar 4.000 penonton sesuai standar nasional, Stadion Ketonggo, persoalan lahan SMPN 1 Mantingan, serta perlunya normalisasi drainase dan gorong-gorong untuk mengurangi risiko genangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Arif Slamet Prasetyo menekankan pentingnya kebijakan pajak daerah yang adil, digitalisasi retribusi, serta peningkatan sinergi dengan pemerintah provinsi dan kepolisian. Fraksi ini juga menyoroti tingginya belanja pegawai dan meminta penguatan belanja modal serta optimalisasi penggunaan e-katalog. Sejumlah kebutuhan infrastruktur yang turut menjadi perhatian meliputi jaringan pipa PDAM di wilayah rawan kekeringan, drainase dan trotoar Pasar Wali Kukul, ruas jalan Widodaren–Bantalan, serta Jalan Sultan Agung.

Adapun Fraksi Gabungan PAN-Demokrat melalui Arofik menyoroti ketergantungan APBD terhadap transfer pemerintah pusat, besarnya belanja operasional, dan terbatasnya ruang belanja modal. Fraksi tersebut meminta pengendalian belanja pegawai, pemenuhan alokasi infrastruktur wajib, serta penyusunan anggaran yang realistis agar efisiensi tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Persiapan Pilkades serentak di 178 desa juga menjadi perhatian, termasuk penanganan krisis air bersih melalui perluasan jaringan pipa ke kawasan utara Bengawan Solo dan penguatan depo air di Kecamatan Karanganyar serta Pitu.

Selain persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar, pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi perhatian. Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menanggapi beban pembiayaan tenaga PPPK di tengah penyesuaian anggaran dan penurunan TKD. Persoalan tersebut perlu dibahas bersama pihak terkait agar kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan keberlanjutan pembiayaan aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Melalui pembahasan Raperda APBD 2027, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi diharapkan mampu menetapkan kebijakan anggaran yang efektif, realistis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah dituntut menentukan skala prioritas secara tepat agar pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pemenuhan kebutuhan air bersih, pelayanan publik, serta persiapan Pilkades serentak tetap berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Kentianawati.

The post DPRD Ngawi Soroti APBD 2027, Belanja Pegawai dan Krisis Air Bersih Jadi Perhatian appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Supian Suri Lepas Ratusan Atlet Depok Siap Berlaga di Porprov Jabar 2026 https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/10/28/supian-suri-lepas-ratusan-atlet-depok-siap-berlaga-di-porprov-jabar-2026/ Wed, 28 Oct 2026 12:25:29 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51627   Depok – harianlenteraindonesia.co.id Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah […]

The post Supian Suri Lepas Ratusan Atlet Depok Siap Berlaga di Porprov Jabar 2026 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

Depok – harianlenteraindonesia.co.id
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah melepas ratusan atlet Kota Depok yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat tahun 2026 di Depok Open Space (DOS), Jumat (23/10/26) pagi.

Pelepasan dilakukan dengan menyematkan jaket dan topi kepada perwakilan atlet dan pelatih serta menyerahkan bendera Paricara Dharma kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur selaku Chef de Mission atau Ketua Kontingen Kota Depok.

Kota Depok mengirimkan 683 atlet serta 235 pelatih dan official untuk mengikuti 59 dari 68 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Porprov XV Jabar 2026.

Selain itu, Kota Depok juga merupakan salah satu tuan rumah bersama Kota Bekasi dan Kota Bogor yang menjadi lokasi pertandingan 10 cabang olahraga atau 13 subcabang olahraga.

Wali Kota Depok berpesan kepada para atlet agar mengerahkan seluruh kemampuan dan membuktikan kehebatan untuk meraih hasil terbaik di ajang olahraga empat tahunan tersebut.(*/joh).

The post Supian Suri Lepas Ratusan Atlet Depok Siap Berlaga di Porprov Jabar 2026 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Sopir Angkot dan Driver Online Tolak Arjosari Jadi Titik OD Trans Jatim Koridor II, Mulyorejo Diusulkan sebagai Alternatif https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/10/28/sopir-angkot-dan-driver-online-tolak-arjosari-jadi-titik-od-trans-jatim-koridor-ii-mulyorejo-diusulkan-sebagai-alternatif/ Wed, 28 Oct 2026 04:34:27 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51623 Kota Malang —harianlenteraindonesia.co.id Penolakan masif dari 13 paguyuban sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang terhadap […]

The post Sopir Angkot dan Driver Online Tolak Arjosari Jadi Titik OD Trans Jatim Koridor II, Mulyorejo Diusulkan sebagai Alternatif appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Kota Malang —harianlenteraindonesia.co.id Penolakan masif dari 13 paguyuban sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang terhadap penunjukan Terminal Arjosari sebagai titik Origin Destination (OD) Koridor II Trans Jatim terus berlanjut. Penolakan ini tetap kukuh meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menggelar upaya koordinasi ulang pada Jumat (23/10/2026) di Jalan Raden Intan, Kota Malang.

Dukungan atas penolakan tersebut juga datang dari Asosiasi Driver Online (A-DRONE). Ketua A-DRONE, Budi Andri Yanto yang akrab disapa Andre, menegaskan kesepakatannya agar titik OD Trans Jatim Koridor II tidak ditempatkan di Terminal Arjosari, sejalan dengan Berita Acara yang sebelumnya telah ditandatangani bersama Dishub Jatim.

“Kami bersama rekan-rekan tetap menolak Terminal Arjosari sebagai OD, karena memiliki potensi persinggungan yang besar dengan banyak jalur angkot.” ujar Andre, Minggu (25/10).

Jika dilanjutkan, dikhawatirkan bisa mematikan keberadaan ratusan angkot sebagai mata pencaharian mereka dalam menghidupi keluarganya. Kan masih ada terminal lain yang bisa dijadikan solusi, seperti Terminal Gadang, Mulyorejo dan Madyopuro, “imbuh Andre saat kami wawancara bersama timnya.”

Di sisi lain, Perwakilan dari mikrolet jalur GM, Arif Widodo alias Paul, mengusulkan agar Terminal Tipe C Mulyorejo dapat dipertimbangkan sebagai titik OD selain opsi Gadang maupun Madyopuro.

Paul juga menjelaskan bahwa area Mulyorejo memiliki prospek yang sangat strategis. Selain padat penduduk, kawasan tersebut kini dikelilingi banyak perumahan baru, lembaga pendidikan, hingga dekat dengan area industri.

“Kalau masuk ke Terminal Madyopuro dan Hamid Rusdi kan sudah, Kami dengan masyarakat dan sekitarnya perlu pemerataan manfaat secara adil. Jadi kami berharap bisa ikut mendapat manfaat langsung dari Trans Jatim seperti pada wilayah terminal lainnya,” tutur Paul (25/10).

Antusiasme warga Mulyorejo juga ternyata terbilang tinggi, berdasarkan pengamatan dan survei langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh paguyuban jalur GM bersama LPMK Kelurahan Mulyorejo, warga setempat menyambut positif dan berharap Trans Jatim bisa beroperasi di terminal mereka.

Peluang tersebut kian terbuka lantaran tim dari Dishub Provinsi Jawa Timur sebelumnya telah melakukan survei lokasi ke Terminal Mulyorejo pada 9 Oktober lalu. Penilaian mengukur berbagai aspek teknis, mulai dari keluasan area, ketersediaan air/sumur, status aset terminal, hingga kondisi fisik bangunan.

Meski demikian, hingga saat ini penentuan terminal pengganti Arjosari untuk titik OD Trans Jatim Koridor II masih belum ketok palu. Semua pihak kini masih menunggu keputusan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. (M.yus)

The post Sopir Angkot dan Driver Online Tolak Arjosari Jadi Titik OD Trans Jatim Koridor II, Mulyorejo Diusulkan sebagai Alternatif appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>