MAGETAN, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah Desa Bulugunung kecamatan Plaosan, kabupaten Magetan, melalui Pokmas desa setempat menyerahkan 808 Sertipikat Tanah kepada warganya melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).(Sabtu ,14 November 2020).

Bertempat di balai desa Bulugunung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat kegiatan ini, dihadiri oleh Camat Plaosan Permadi, perwakilan dari kantor BPN Magetan , Kepala Desa Bulugunung Sutarjo ,Ketua Pokmas (Kelompok masyarakat) Desa Bulugunung Sarwono, warga masyarakat penerima sertipikat ,Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa desa setempat.
Panitia penyerahan Sertipikat dibantu perangkat desa bahu membahu dalam mensuksekan kegiatan ini agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan sangat ketat,dengan sistem bergilir terjadwal masyarakat dengan tertib mengambil sertipikatnya.

Sebelum masuk warga di cek suhu tubuhnya,kemudian oleh petugas tangan penerima sertipikat di semprot menggunakan desinfektan. Semua yang hadir wajib memakai masker, begitu juga saat didalam ruangan tetap melakukan physical distancing dengan menjaga jarak.
Kepala Desa Bulugunung Sutarjo mengatakan “Dengan di serahkannya sertipikat program PTSL ini akan mengurangi konflik di masyarakat yang dipicu masalah pertanahan,karena dengan adanya bukti kepemilikan tanah yang sah ,serta kami berpesan agar masyarakat menggunakan sertipikat ini untuk kegiatan yang produktif sehingga akan berdampak pada kesejahteraan warga Bulugunung “jelasnya.
Sutarjo kepala desa Bulugunung kepada Harianlenteraindonesia.co.id mengatakan ” Total yang akan di serahkan hari ini adalah sebanyak 808 bidang,dan 3 bidang sudah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Jokowi “jelasnya.
Sarwono Ketua Pokmas Desa Bulugunung mengatakan,” Bahwa dalam program PTSL di desa ini kami melihat antusias warga sangat luar biasa, meskipun kadang dilapangan ada beberapa kendala yang ada atas koordinasi yang baik semua bisa terselesaikan,paling yang menjadi kendala adalah waktu karena kami harus membagi waktu antara pekerjaan pokok kami dengan waktu tugas kami selaku Pokmas .”jelasnya.
Bu Eko salah seorang penerima Sertipikat Program PTSL desa Bulugunung kepada Harianlenteraindonesia.co.id mengatakan “Saya sangat senang bisa memperoleh sertipikat tanah saya dan berterima kasih kepada pemerintah desa Bulugunung dan Pokmas yang sudah memfasilitasi adanya program PTSL ini sehingga harapan saya agar mendapatkan sertipikat selanjutnya atas tanah saya yang sudah saya daftarkan lagi bisa terwujud “terangnya.
Video kegiatan ini di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis Beni Setyawan)





