JEPARA, harianlenteraindonesia.co.id
Diduga pembangunan baik DD, ADD, aspirasi maupun banprov di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, propinsi Jawa Tengah diduga asal-asalan dan tidak terpenuhi unsur transparansinya.
Salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya (mutlak) pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek. Seperti tidak adanya papan proyek pada program pembangunan talut, atau saluran air untuk petani, dan senderan jalan, atau pengaspalan jalan. Padahal transparan anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerja di mulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah.

Mulai dari perencanaan proyek aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 tentang Keterbukaan Informasi Publik selain UU KIP. Ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksana program pemerintah. Seperti peraturan menteri pekerja umum nomor 29/PRT/M/2006. Tentang pedoman persyaratan teknis bangunan (permen PU 29/ 2006) dan peraturan menteri pekerja umum nomor 12/PRT/M/2014 tentang penyelanggaraan sistem drainase perkotaan (permen PU 12/2014) adapun secara tentang papan pengumuman proyek.
TPK menyampaikan kepada awak media Lentera Indonesia bahwa dalam melaksanakan kegiatan tidak membawa RABdes juga Spesifikasi Teknis, ketika kami tanya ungkapnya bahwa RABdes dan Spesifikasi Teknis dibawa Y (Petinggi lama). Lalu kami menanyakan kepada Petinggi lama dijawab untuk apa menanyakan spek teknis? kamu sebagai apa? mau kamu sebar sebarkan??
Yang kami heran mengapa begitu sensitif ketika kami menanyakan RABdes dan Spesifikasi Teknis, ada apa sebenarnya, sangat terkesan tidak mau terbuka atau transparan terhadap warga juga kami selaku media.
Banyak kesalahan atau kekeliruan didalam mengerjakan pembangunan karena sempat mengeluh bahwa pembangunan ada yang salah, tetapi TPK maupun Petinggi lama terkesan menutupi. Setiap proyek tak ada papan proyek sehingga warga tidak bisa ikut ngontrol, setelah proyek jadi baru dipasang.
Saudara B selaku warga juga awak media sangat kecewa dengan perlakuan TPK dan Petinggi lama karena keterangan berbelit belit. B berharap Inspektorat dan BPK memeriksa secara serius karena Petinggi lama maupun TPK saling lempar tanggung jawab.
Juga Pemerintah terkait agar memperhatikan kinerja Pemerintahan Desa kami, yang diduga sengaja menutup nutupi kesalahan dalam melaksanakan pembangunan. (Badi/John)