MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Setiap Tahun Anggaran ADD/DD yang di gelontorkan oleh Pemerintah sangat besar.Semua itu untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan Desa di seluruh pelosok Indonesia.Tetapi yang terjadi di lapangan sungguh berbeda jauh, Banyaknya oknum kades yang di tangkap dalam penyalahgunaan dana ADD/DD, semua itu membuat prihatin kita semua. Siapakah yang patut disalahkan atau sistem kah yang salah !
Jangan hanya perintahkan penerima Dana Desa yang diperiksa tapi periksa juga Inspektorat Daerah maupun camat.
Yang benar harus di periksa juga Inspektorat dan juga para Camat maupun pengawas lainnya, bahwa dana desa yang di diberikan ke setiap Desa apakah sudah sesuai dengan peruntukannya.
Karena hanya para pengawaslah yang tahu kemana dana desa itu digunakan dan apakah juga dana desa itu sudah sesuai dengan spek pengerjaannya dalam melakukan pembangunan infrastrukturnya.
Data-datanya ada di pengawas dan bisa di kroscek langsung ke lapangan pengerjaannya,apakah sudah sesuai dengan data yang ada di pengawas.
Takutnya laporan kepala desa yang di berikan ke pengawas, diduga bisa jadi ada kesepakatan dan kong kalikong” (asal saling tahu dan saling mengertilah).
Karena Inspektorat dan camat adalah yang paling mengetahui kemana dana desa tersebut digunakan, apakah sudah sesuai peruntukannya dalam pembangunan insfratruktur desa.
Karena dana desa yang selama ini diberikan ke setiap desa, sepertinya dianggap sudah menjadi hak milik pribadi oknum kepala desa, tapi saat akan di selidik kemana dana desa tersebut digunakan mereka – mereka para pengawas dana desa ini sangat tertutup … Ada Apa ???
(M.yus)