Pelarangan Vape, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus Kematian Separah di AS

  • Whatsapp

harianlenteraindonesia.co.id – Penggunaan rokok elektrik atau vape bakal dilarang di Indonesia. Pemerintah mempertegas kembali pernyataan tersebut yang pasti akan menjadi polemik di masyarakat.

Ketika vape benar-benar dilarang, pastinya harus ada goals revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan tersebut menjadi payung hukum untuk memulai pelarangan penggunaan vape yang menyebabkan kematian di Amerika Serikat (AS). Indonesia mulai melakukan penegasan untuk melarang penggunaan rokok elektrik, karena mengandung zat adiktif jahat.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat dr Kirana Pritasari, MQIH mengatakan, tak dapat dipungkiri, vape memang kian diminati berbagai kalangan. Khususnya bagi kalangan remaja dan dewasa muda, tak sedikit orang yang menggunakan vape karena beralasan ingin berhenti merokok.

“Vape bukan alat untuk beralih dari rokok (tembakau) ke tidak merokok, kemudian diganti vape. Remaja jangan memulai karena banyak risiko,” ucap Kirana ditemui di Gedung Kemenkes, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Bicara data pengguna vape, sebut Kirana, Kemenkes belum pernah melakukan risetnya. Namun sudah banyak lembaga, perguruan tinggi, serta organisasi profesi yang sudah melakukan riset terkait vape.

Kirana juga mengingatkan akan bahaya penggunaan vape yang sering diinformasikan. Laporan dari WHO, kasus yang banyak muncul yakni arahnya pada penyakit paru.

Belum lagi, tambah Kirana, dengan adanya dampak negatif lainnya yang cukup besar. Pada intinya, dari sektor kesehatan, dia mengajak masyarakat untuk tidak memulai menggunakan vape dengan alasan apapun.

“Dampak negatif kita tidak harapkan, jadi lebih baik mencegah. Karena kalau sudah terjadi, sama seperti rokok, pasti sulit berhenti,” tuturnya.

Jika di AS telah muncul laporan kasus kematian akibat vape, Kirana menegaskan di Indonesia belum ada kejadian sama. Dia berharap kejadian serupa tidak ada di Indonesia walau pengguna vape jumlahnya terus meningkat.

“Hingga saat ini belum ada laporan itu, tapi diharapkan ini tidak meluas di masyarakat,” pungkasnya. (red)

Pos terkait